Siswa SD/Ist MTN.com -Implementasi Kurikulum 2013 merupakan peraturan baru dalam sistem pendidikan di Indonesia. Banyak orang bilang ga...
Siswa SD/Ist |
MTN.com-Implementasi Kurikulum 2013 merupakan peraturan baru dalam sistem pendidikan di Indonesia. Banyak orang bilang ganti menteri, ganti peraturan.
Belum semua sekolah telah menerapkan Kurikulum 2013, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) malah mengeluarkan peraturan baru tentang pemakaian seragam sekolah di Indonesia. Peraturan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah itu tidak disetujui bukan hanya oleh guru, tetapi juga siswa.
Seperti siswa SMK Negeri 59 Jakarta, Bagus Nurullail. Menurutnya, peraturan tersebut terlalu rumit. "Pendidikan di Indonesia ribet, kebanyakan peraturan. Lebih baik peraturan-peraturan sebelumnya diselesaikan dulu, rapikan dulu, urusi yang lain, jangan seragam sekolah dulu," ujar Bagus kepada wartawan, belum lama ini.
Siswa jurusan Multimedia itu melanjutkan, sebaiknya pemerintah harus memperhatikan perbaikan kualitas guru. Contoh lainnya, di Jakarta saja masih banyak anak-anak yang putus sekolah.
"Lagi pula, sekolah itu kan diutamakan pakai otak. Percuma juga kalau pakai seragam tapi enggak punya perilaku yang baik, sama saja," ujarnya.
Peraturan baru tersebut juga menerangkan, sekolah yang melanggar ketentuan peraturan seragam sekolah baru akan diberikan sanksi. Bagus juga tidak setuju dengan ketentuan tersebut.
"Kalau sekolah kena sanksi, otomatis murid juga kena. Di Indonesia banyak peraturan," ucapnya.
Menurut Bagus, masih banyak anak-anak Indonesia yang butuh sekolah. Jika murid tidak punya uang, bagaimana caranya untuk membeli seragam sekolah baru? Meskipun demikian, Bagus tidak menyangkal bahwa tujuan ketentuyan seragam sekolah baru adalah untuk menanamkan kecintaan terhadap merah putih sebagai identitas diri.
"Tetapi, kalau anak-anak lulus sekolah, seragamnya dicoret-coret. Berarti kita sudah mencoret-coret merah putih sebagai identitas diri. Jadi, saya enggak setuju," ungkapnya.
Bagus menambahkan, rasa nasionalisme itu mulai dari sesama seperti tolong-menolong. Rasa kemanusiaan ada di Pancasila, dan juga dari diri sendiri. (*)
Belum semua sekolah telah menerapkan Kurikulum 2013, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) malah mengeluarkan peraturan baru tentang pemakaian seragam sekolah di Indonesia. Peraturan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah itu tidak disetujui bukan hanya oleh guru, tetapi juga siswa.
Seperti siswa SMK Negeri 59 Jakarta, Bagus Nurullail. Menurutnya, peraturan tersebut terlalu rumit. "Pendidikan di Indonesia ribet, kebanyakan peraturan. Lebih baik peraturan-peraturan sebelumnya diselesaikan dulu, rapikan dulu, urusi yang lain, jangan seragam sekolah dulu," ujar Bagus kepada wartawan, belum lama ini.
Siswa jurusan Multimedia itu melanjutkan, sebaiknya pemerintah harus memperhatikan perbaikan kualitas guru. Contoh lainnya, di Jakarta saja masih banyak anak-anak yang putus sekolah.
"Lagi pula, sekolah itu kan diutamakan pakai otak. Percuma juga kalau pakai seragam tapi enggak punya perilaku yang baik, sama saja," ujarnya.
Peraturan baru tersebut juga menerangkan, sekolah yang melanggar ketentuan peraturan seragam sekolah baru akan diberikan sanksi. Bagus juga tidak setuju dengan ketentuan tersebut.
"Kalau sekolah kena sanksi, otomatis murid juga kena. Di Indonesia banyak peraturan," ucapnya.
Menurut Bagus, masih banyak anak-anak Indonesia yang butuh sekolah. Jika murid tidak punya uang, bagaimana caranya untuk membeli seragam sekolah baru? Meskipun demikian, Bagus tidak menyangkal bahwa tujuan ketentuyan seragam sekolah baru adalah untuk menanamkan kecintaan terhadap merah putih sebagai identitas diri.
"Tetapi, kalau anak-anak lulus sekolah, seragamnya dicoret-coret. Berarti kita sudah mencoret-coret merah putih sebagai identitas diri. Jadi, saya enggak setuju," ungkapnya.
Bagus menambahkan, rasa nasionalisme itu mulai dari sesama seperti tolong-menolong. Rasa kemanusiaan ada di Pancasila, dan juga dari diri sendiri. (*)