Ilustrasi Mobil Dinas/Ist Bitung, MTN.com -Kendaraan Dinas (Kendis) yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung kembali disinggung Wak...
Ilustrasi Mobil Dinas/Ist |
Bitung, MTN.com-Kendaraan Dinas (Kendis) yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung
kembali disinggung Wakil Walikota Bitung Max Lomban. Yang menjadi
singgungan Lomban dimaksud adalah kondisi Kendis yang kotor dan tidak
terawat. Bahkan secara tegas, Lomban meminta kepada pejabat pengguna
kendaraan supaya mengurus kendaraan dengan baik.
Peringatan tersebut diungkapkan Lomban saat melakukan pemeriksaan dan pengecekan seluruh kendaraan dinas di lapangan upacara kantor Wali Kota Bitung, (23/6) kemarin.
“DB 42 C mobil kotor,” kata Lomban saat melakukan pemeriksaan kendaraan milik Kadis Perikanan dan Kelautan.
Hal yang sama juga diungkapnnya saat memeriksa kendaraan DB 21 C yang ditemukan masih kotor sehingga Lomban meminta kepada seluruh pejabat agar kendaraannya harus bersih jangan kotor.
Satu persatu Lomban memeriksa bagian dalam mobil dan mesin mobil yang terparkir rapih di halaman, saat tiba di kendaraan milik Kasat Pol PP dengan nomor polisi DB 52 C, Lomban sempat membuka sendiri bagasi mesinnya karena sang sopir tidak tahu cara membuka bagasi mesin kendaraan.
“Siapa sopirnya, masak buka bagasi saja tidak tahu. Mobil ini kotor, mana mungkin mobil pejabat esalon II kotor,” ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, Lomban sempat naik pitam manakalah kendaraan yang diperiksa, bagasi mesin kendaraan belum dibuka oleh para sopir.
“Semua sopir ada di mobil masing,” kata Lomban di sela pemeriksaan. Ia juga kembali menemukan kendaraan dinas milik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Octav Kandoli yang dinilai kotor sehingga langsung memanggil sang kadis untuk menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dinas berwarna coklat keemasan.
“Mana Octav, mobilnya kotor. Untuk mobil Puskesmas Bitung Barat bersih,” urainya.
Menyikapi hal tersebut, Lomban Mengatakan kendaraan dinas yang ukurannya kecil tak seharusnya dibiarkan dalam keadaan kotor, seperti kendaraan pick up milik Sat Pol PP yang tidak luput dari pemeriksaan sang Wakil Walikota Bitung.
“Bersihkan juga bagian mesinnya, kan murah cuci mobilnya seminggu dua kali saja di cuci,” jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung yang kendaraannnya dinyatakan kotor oleh Wakil Wali Kota mengatakan dirinya kena dampak dari perbuatan sang sopir.
“Kemarin kan mobil ini dipakai sopir saya. Namun tidak dibersihkan sehingga saya yang kena marah dari pak Wakil,” urainya. (*/tm)
Peringatan tersebut diungkapkan Lomban saat melakukan pemeriksaan dan pengecekan seluruh kendaraan dinas di lapangan upacara kantor Wali Kota Bitung, (23/6) kemarin.
“DB 42 C mobil kotor,” kata Lomban saat melakukan pemeriksaan kendaraan milik Kadis Perikanan dan Kelautan.
Hal yang sama juga diungkapnnya saat memeriksa kendaraan DB 21 C yang ditemukan masih kotor sehingga Lomban meminta kepada seluruh pejabat agar kendaraannya harus bersih jangan kotor.
Satu persatu Lomban memeriksa bagian dalam mobil dan mesin mobil yang terparkir rapih di halaman, saat tiba di kendaraan milik Kasat Pol PP dengan nomor polisi DB 52 C, Lomban sempat membuka sendiri bagasi mesinnya karena sang sopir tidak tahu cara membuka bagasi mesin kendaraan.
“Siapa sopirnya, masak buka bagasi saja tidak tahu. Mobil ini kotor, mana mungkin mobil pejabat esalon II kotor,” ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, Lomban sempat naik pitam manakalah kendaraan yang diperiksa, bagasi mesin kendaraan belum dibuka oleh para sopir.
“Semua sopir ada di mobil masing,” kata Lomban di sela pemeriksaan. Ia juga kembali menemukan kendaraan dinas milik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Octav Kandoli yang dinilai kotor sehingga langsung memanggil sang kadis untuk menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dinas berwarna coklat keemasan.
“Mana Octav, mobilnya kotor. Untuk mobil Puskesmas Bitung Barat bersih,” urainya.
Menyikapi hal tersebut, Lomban Mengatakan kendaraan dinas yang ukurannya kecil tak seharusnya dibiarkan dalam keadaan kotor, seperti kendaraan pick up milik Sat Pol PP yang tidak luput dari pemeriksaan sang Wakil Walikota Bitung.
“Bersihkan juga bagian mesinnya, kan murah cuci mobilnya seminggu dua kali saja di cuci,” jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung yang kendaraannnya dinyatakan kotor oleh Wakil Wali Kota mengatakan dirinya kena dampak dari perbuatan sang sopir.
“Kemarin kan mobil ini dipakai sopir saya. Namun tidak dibersihkan sehingga saya yang kena marah dari pak Wakil,” urainya. (*/tm)