PLN/Ist MTN.com -Mulai hari ini, 1 Juli 2014 pemerintah resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga termasuk golongan 1.3...
PLN/Ist |
MTN.com-Mulai hari ini, 1 Juli 2014 pemerintah resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga termasuk golongan 1.300 Va naik. Terkait kenaikan tarif listrik ini, PT PLN (Persero) meminta masyarakat lebih irit dan bijak dalam menggunakan listriknya.
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, setiap pasca kenaikan tarif listrik, memang ada sedikit penurunan konsumsi listrik oleh masyarakat karena ada upaya untuk menghemat.
"Berdasar pengalaman sih ada penurunan tapi tidak terlalu besar," kata Bambang kepada wartawan, (1/7/2014)
Bambang berharap pasca kenaikan tarif listrik kali ini, masyarakat kembali lebih bijak dalam menggunakan konsumsi listrik.
"Yang kami harapkan sih turun supaya pertumbuhan konsumsi tidak terlalu besar sehingga meringankan beban Pemerintah dan PLN dalam menyediakan listrik," katanya.
Ia menjelaskan, soal alasan golongan 1300 VA termasuk yang kembali mengalami kenaikan tarif listrik. Segmen pelanggan ini dianggap sudah cukup mampu karena sudah banyak menggunakan produk elektronika konsumsi seperti AC dan lainnya.
"Terakhir 1300 VA naik tahun lalu. Golongan ini dipandang sudah cukup mampu," kata Bambang
Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setidaknya ada 6 golongan pelanggan yang terkena dampak pencabutan subsidi ini, antara lain:
* Golongan industri I-3, naik jadi Rp 964/kwh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.075/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.
* Golongan rumah tangga R-2 TR 3.500 Va hingga 5.500 Va, naik jadi Rp 1.210 per kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.279/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
* Golongan P2 >200 kVa, naik jadi Rp 1.081/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.139/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.
* Golongan R-1 TR 2.200 Va naik jadi Rp 1.109/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.224/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.353/kWh.
* Golongan P-3 naik jadi Rp 1.104/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.221/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
* Golongan R-1 1.300 Va naik jadi Rp 1.090/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.214/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh
Saat ini, subsidi listrik tahun berjalan di 2014 ditetapkan Rp 94,26 triliun, dengan kenaikan tarif listrik untuk 6 golongan listrik per 1 Juli-1 November 2014, subsidi listrik dapat dikurangi Rp 8,51 triliun menjadi subsidi listrik hanya Rp 85,75 triliun. (*/dk)
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, setiap pasca kenaikan tarif listrik, memang ada sedikit penurunan konsumsi listrik oleh masyarakat karena ada upaya untuk menghemat.
"Berdasar pengalaman sih ada penurunan tapi tidak terlalu besar," kata Bambang kepada wartawan, (1/7/2014)
Bambang berharap pasca kenaikan tarif listrik kali ini, masyarakat kembali lebih bijak dalam menggunakan konsumsi listrik.
"Yang kami harapkan sih turun supaya pertumbuhan konsumsi tidak terlalu besar sehingga meringankan beban Pemerintah dan PLN dalam menyediakan listrik," katanya.
Ia menjelaskan, soal alasan golongan 1300 VA termasuk yang kembali mengalami kenaikan tarif listrik. Segmen pelanggan ini dianggap sudah cukup mampu karena sudah banyak menggunakan produk elektronika konsumsi seperti AC dan lainnya.
"Terakhir 1300 VA naik tahun lalu. Golongan ini dipandang sudah cukup mampu," kata Bambang
Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setidaknya ada 6 golongan pelanggan yang terkena dampak pencabutan subsidi ini, antara lain:
* Golongan industri I-3, naik jadi Rp 964/kwh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.075/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.
* Golongan rumah tangga R-2 TR 3.500 Va hingga 5.500 Va, naik jadi Rp 1.210 per kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.279/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
* Golongan P2 >200 kVa, naik jadi Rp 1.081/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.139/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.
* Golongan R-1 TR 2.200 Va naik jadi Rp 1.109/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.224/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.353/kWh.
* Golongan P-3 naik jadi Rp 1.104/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.221/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
* Golongan R-1 1.300 Va naik jadi Rp 1.090/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.214/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh
Saat ini, subsidi listrik tahun berjalan di 2014 ditetapkan Rp 94,26 triliun, dengan kenaikan tarif listrik untuk 6 golongan listrik per 1 Juli-1 November 2014, subsidi listrik dapat dikurangi Rp 8,51 triliun menjadi subsidi listrik hanya Rp 85,75 triliun. (*/dk)