Manadotopnews.com - Kasus penikaman terjadi di Perum Griya Buha Permai Lingkungan V, Mapanget, Manado, Rabu (21/08/2019), sekitar pukul ...
Manadotopnews.com - Kasus penikaman terjadi di Perum Griya Buha Permai Lingkungan V, Mapanget, Manado, Rabu (21/08/2019), sekitar pukul 21.30 WITA.
Korbannya, Jimmy Sengkey (21), warga setempat. Sedangkan pelakunya, AK (18), warga Eris, Minahasa dan CS (18), warga Sonder, Minahasa. Miris, ketiganya merupakan sesama mahasiswa disalah satu perguruan tinggi negeri di Manado.
Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya CS dan AK mendatangi kost pacar CS berinisial AT, yang berada di Perum Griya Buha Permai. Hal ini dilakukan karena CS mencurigai ada sepasang pria-wanita di kost pacarnya tersebut.
Kecurigaan CS pun terbukti. Ia mendapati sepasang pria-wanita di dalam kamar pacarnya. CS dan AK lalu menuju kost seorang teman mereka berinisial LN, untuk meminjam pisau badik atau pisau besi putih.
CS dan AK kemudian kembali ke perumahan tersebut, dan sampai di sana massa telah berkumpul. Pelaku lalu mencabut pisau dari pinggang kirinya, dan tiba-tiba korban yang saat itu mengendarai sepedamotor, mendekat ke arah kedua pelaku.
Ketika melintas di depan mereka, pelaku langsung menikam punggung korban sebanyak dua kali. Massa yang melihat langsung kejadian ini, sontak emosi lalu mengeroyok kedua pelaku.
Beruntung, personel Polsek Mapanget bersama Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, dipimpin Kapolsek Mapanget, AKP Mukhlis Suhani, segera tiba di TKP.
Kedua pelaku lalu diamankan sementara oleh petugas di mobil operasional Tim Paniki. Sedangkan korban dievakuasi ke Rumah Sakit Auri. Akibat luka cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Robert Wolter Mongisidi, Teling.
Kapolsek Mapanget mengatakan, situasi di TKP dapat dikendalikan dan kembali kondusif sesaat usai kejadian. “Kedua pelaku beserta barang bukti pisau badik dan gunting diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (redaksi)