Bitung, mtn.com - Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap 2 Narapidana, setelah menerima informasi tentang ada nya Nara...
Bitung, mtn.com - Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap 2 Narapidana, setelah menerima informasi tentang ada nya Narapidana yang kabur ke wilayah Sulawesi Utara dari Lapas Kelas II B Sorong propinsi Papua Barat.
Penangkapan terhadap 2 Napi yang kabur oleh Ipda. Tuegeh Darus, S.Sos bersama 4 personil tersebut berawal dari tertangkap nya seorang Napi inisial lelaki RG alias Mat Pece (38) diatas KM. Labobar yang sandar di dermaga pelabuhan Samudera Bitung pada hari Selasa (27/8/2019) dini hari.
Dengan adanya penangkapan terhadap lelaki RG alias Mat Pece tersebut, tim Tarsius kembali berhasil menangkap 1 Napi lain nya inisial lelaki RS alias Rully (35) pada hari yang sama di wilayah kecamatan Tikala kota Manado.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap 2 Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Sorong propinsi Papua Barat saat terjadi kerusuhan dan pembakaran di Lapas tersebut pada tanggal 22 Agustus 2019 lalu", kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin, S.Hut., S.I.K. ketika di konfirmasi.
"Diketahui, 2 Narapidana yang berhasil kabur tersebut merupakan Residivis yang cukup berbahaya, satu nya lelaki RG alias Mat Pece residivis kasus pencurian dengan kekerasan sedangkan yang satu nya lagi yakni lelaki RS alias Rully residivis kasus pembunuhan dan berdasarkan informasi diduga lelaki tersebut adalah dalang kerusuhan dan pembakaran di Lapas Kelas II B Sorong propinsi Papua Barat" beber Taufiq.
"Kedua nya sudah kami amankan dan diserahkan ke Lapas Kelas II B Bitung untuk proses selanjutnya", tutur Taufiq. (Red)