2 Tersangka Pemecah Ombak Minut Kembalikan Uang 325 Juta ke Kejati

Nampak Uang Yang Dikembalikan Kuasa Hukum dan Dihitung Pihak Kejati Sulut/ist Manadotopnews.com - 2 tersangka kasus dugaan tindak pid...

Nampak Uang Yang Dikembalikan Kuasa Hukum dan Dihitung Pihak Kejati Sulut/ist


Manadotopnews.com - 2 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pemecah ombak/penimbunan Pantai di Desa Likupang II Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yakni dr. Rosa M. Tidajoh alisa RT (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Minut dan Robby Maukar alias RM (Direktur PT.MMM), mengembalikan uang sejumlah Rp. 325 juta kepada Kejati Sulut, Kamis (25/1/2018).

"Berdasarkan penghitungan Ahli BPKP ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 8,8 Miliar," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Yoni Mallaka pada rilisnya ke media ini siang tadi, Senin (29/1/2018).

Kasi Penkum Kejati Sulut juga menjabarkan tentang jumlah besaran yang dikembalikan baik itu RT maupun RM untuk menutupi kerugian negara pada proyek ini tahun anggaran 2016.

"RT mengembalikan uang sebesar Rp. 100 juta, sedangkan RM mengembalikan uang sebesar Rp. 225 juta. Pengembalian ini diberikan langsung oleh tersangka dan didampingi kuasa hukumnya," jelasnya.

Terinformasi, dalam perkara ini Kejati Sulut telah menetapkan dan menahan 3 orang tersangka antara lain RT (KPA), SHS (PPK), dan RM (direktur  PT. MMM). Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan pihak lain sebagai tersangka baru dalam perkara ini. (Dany)

COMMENTS

Nama

ADVETORIAL Bisnis Bitung Bolmong Bolmut Bolsel Boltim Covid-19 EKONOMI Gorontalo HEADLINE Hiburan HUKRIM Internasional Kotamobagu Lifestyl LIFESTYLE Manado Minahasa Minsel Minut Mitra Nasional NusaUtara OLAHRAGA P Pemerintahan Pemuda PENDIDIKAN Peristiwa Politik POLITIK dan PEMERINTAHAN S SOSIAL Sosil Tomohon Totabuan ZONAPEREMPUAN
false
ltr
item
manadotopnews: 2 Tersangka Pemecah Ombak Minut Kembalikan Uang 325 Juta ke Kejati
2 Tersangka Pemecah Ombak Minut Kembalikan Uang 325 Juta ke Kejati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuX7c1lxSdayJdDAwzEmwSyik6vKWJTc-qC68IzdYvMCEhLKKU406g4kEzhT_92T1QELdMnMn53sFv25LasA3bOtiAnhyphenhyphenpLZiW7Lo-nV5oLvMLPLOLbQKU-gGckaLamGWfvcJcQFDeDdvy/s320/IMG-20180129-WA0005.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuX7c1lxSdayJdDAwzEmwSyik6vKWJTc-qC68IzdYvMCEhLKKU406g4kEzhT_92T1QELdMnMn53sFv25LasA3bOtiAnhyphenhyphenpLZiW7Lo-nV5oLvMLPLOLbQKU-gGckaLamGWfvcJcQFDeDdvy/s72-c/IMG-20180129-WA0005.jpg
manadotopnews
http://www.manadotopnews.com/2018/01/2-tersangka-pemecah-ombak-minut.html
http://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/2018/01/2-tersangka-pemecah-ombak-minut.html
true
6331908605545001365
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy