Manadotopnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado hari ini, Selasa (5/12) bertempat di Gedung Balai Kartini Jl. Gatot Subroto Kav. 37...
Manadotopnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado hari ini, Selasa (5/12) bertempat di Gedung Balai Kartini Jl. Gatot Subroto Kav. 37, Jakarta Selatan menerima penghargaan tertinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Hari ini, mewakili Walikota GS Vicky Lumentut kami menerima Penganugerahan Kepatuhan Tertinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan UU no 25 2009 tentang Pelayanan Publik," ucap Wakil Walikota Manado Mor D Bastian.
Penganugerahan ini diberikan kepada daerah dan kementerian atas prestasinya melaksanakan standar pelayanan publik dengan nilai tertinggi.
"Tentunya kami merasa bangga dan patut bersyukur atas prestasi yang sudah diraih.
Kalau pada tahun lalu kita tidak mendapatkan penghargaan apa-apa, maka pada tahun ini atas kerja keras bersama jajaran Pemkot Manado dibawah kepemimpinan Walikota Manado Sehingga bisa meraih penghargaan ini," katanya
Tentunya ini juga tidak terlepas dari peran Ombudsman Sulawesi Utara yang senantiasa mendorong dan memberikan pembinaan kepada Pemkot Manado sehingga bisa meraih prestasi ini. Untuk kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Sulawesi Utara.
"Harapan kami kedepan agar bisa lebih meningkatkan terus pelayanan publik sehingga membawa hasil yang lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat banyak," tutupnya. (Dany)