Satgas Yonif Raider 712/Wt saat menggagalkan Penyelundupan Ribuan Liter BBM/ist Manadotopnews.com - Anggota Satgas Yonif Raider ...
Satgas Yonif Raider 712/Wt saat menggagalkan Penyelundupan Ribuan Liter BBM/ist |
Manadotopnews.com - Anggota Satgas Yonif Raider 712/Wt pos Motaain PLB dipimpin Wadanpos a.n. Sertu Isak Peni Nrp 21110166770190 bersama 3 orang anggota kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 1275 liter BBM jenis minyak tanah dan 90 liter BBM jenis solar di pesisir Pantai Motaain, Desa Silawan Kec.Tasifeto Timur Kab. Belu Provinsi NTT, Minggu (02/07/2017) pukul 03.01 WITA.
Adapun Kronologis singkat sebagai berikut :
1. Pukul 02.00 Wita Danpos Motaain PLB a.n. Kapten Inf Endra Eko Fitriyanto memerintahkan 4 orang anggota pos Motaain PLB dipimpin oleh Sertu Isak Peni Nrp 21110166770190 untuk melaksanakan patroli rutin di sepanjang pesisir pantai Motaain.
2. Pukul 03.10 Wita saat sudah berada di pesisir pantai, anggota pos Motaain PLB melihat cahaya senter dan gerobak yang mencurigakan sementara didorong menuju ke arah laut.
3. Saat itu Sertu Isak Peni bersama anggotanya segera merapat ke arah cahaya senter dan gerobak yang mencurigakan tersebut namun masyarakat yang membawa gerobak tersebut lari karena mengetahui telah didekati anggota pos serta meninggalkan 2 buah gerobak yang di dalamnya berisikan BBM yang akan di muat ke dalam perahu dan diduga akan diselundupkan ke RDTL.
4. Selanjutnya Serda Isac Peni bersama anggota melaksanakan pembersihan disekitar pantai dan berhasil menemukan tumpukan BBM illegal yang berada di pinggir pantai.
5. Saat dicek dan dikumpulkan semua BBM illegal tersebut terdiri dari :
a. 1275 liter BBM jenis minyak tanah:
1). 40 jerigen 25 liter
2). 7 jerigen isi 20 liter.
2). 27 jerigen isi 5 liter.
b. 90 liter BBM jenis solar :
1). 2 jerigen isi 35 liter.
2). 4 jerigen isi 5 liter.
Satgas Yonif Raider 712/Wt saat menggagalkan Penyelundupan Ribuan Liter BBM/ist |
6. Pukul 03.15 Wita Sertu Isak Peni melaporkan hasil penggagalan BBM illegal kepada Dankipur 1 a.n. Kapten Inf Endra Eko Fitriyanto.
7. Pada pukul 03.20 Wita Dankipur 1 berangkat ke pantai dengan menggunakan 1 unit kendaraan OZ untuk mengambil barang bukti.
8. Pada pukul 03.25 Wita Dankipur 1 melaporkan hasil temuan kepada Dansatgas Yonif Raider 712/Wt.
9. Pada pukul 03.45 Wita Dankipur 1 membawa barbuk ke Makosatgas Yonif Raider 712/Wt.
10. Pada pukul 04.20 Wita Dankipur 1 tiba di Makosatgas untuk menyerahkan barbuk dan diamankan di gudang Makosatgas. (Shaker)