Rekontruksi Kasus Pembunuhan "Bobo" Warga Paal 2 Digelar Polresta Manado/ist, Manadotopnews.com - Rekonstruksi kasus pemb...
Rekontruksi Kasus Pembunuhan "Bobo" Warga Paal 2 Digelar Polresta Manado/ist, |
Manadotopnews.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan David Elias alias Bobo (18) warga kecamatan Paal Dua beberapa minggu lalu yang sempat menghebohkan warga manado akhirnya oleh Polresta Manado, Senin (3/10/2016)
Dari rekontruksi tersebut, sebanyak 28 adegan diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi kali ini, dan pada adegan ke 17 sampai 24 terlihat tersangka FM mulai memukul korban hingga tersungkur, kemudian ditikam Sebanyak 4 kali.
Dalam rekonstruksi ini juga terlihat Korban ditikam dibagian dada, leher, belakang, dan bagian paha. Setelah menikam Bobo, FM kemudian melarikan diri, dan pada adegan ke 26 hingga 28 terlihat korban sempat jatuh ke sungai dan bangkit berdiri sambil menahan dada dan lehernya karena tikaman itu. Namun akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir dengan kaki tersungkur akibat tidak bisa menahan derasnya kucuran darah yang keluar.
Tampak ratusan warga datang untuk menyaksikan rekonstruksi kali ini, bahkan banyak dari pihak keluarga korban yang datang melihat Rekonstruksi. Karena takut terjadi hal hal yang tidak diinginkan, Polresta Manado akhirnya mengamankan daerah rekonstruksi dengan memasang bambu dan police line, FM juga di kawal dengan ketat agar tidak menjadi bulan-bulanan keluarga korban.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor mengaku Rekontruksi kali ini untuk melengkapi berkas guna diserahkan ke pengadilan negeri.
“Kasusnya tinggal melengkapi berkas dan akan kami serahkan ke pengadilan, pasal yang akan kami dipakai antara pasal 338 dengan ancaman hukuman selama 15 tahun,” tandasnya. (*/mb/sh)