Ilustrasi Manadotopnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus SHL (40), Kepala Desa Putri Puyu, Kecamatan Tasik Put...
Ilustrasi |
Manadotopnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus SHL (40), Kepala Desa Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dia diringkus saat pesta sabu di Desa Senggoro Kabupaten Bengkalis, Sabtu (23/07) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.
Kades Putri Puyu itu diringkus bersama 2 rekannya ZNL (38), karyawan PT RAPP warga kabupaten Bengkalis dan TMZ (27), warga Jalan Pembangunan Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Ketiga pecandu narkoba itu diamankan polisi saat mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Bantan Gang Tanah Gambut Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis. Polisi mengamankan paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu dan 4 unit handphone.
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan Kepala Desa Putri Puyu bersama 2 rekannya. Menurutnya, ketiganya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba.
"Ya benar. Mereka kita amankan di Desa Senggoro, tanpa perlawanan. Saat ini mereka kita tahan di untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya," ujar Ino, Minggu (24/7). (*/mc/sh)