Syarifudin Saafa (kiri) saat Hearing dengan pengusaha hiburan/ mtn Manadotopnews.com - Agenda hearing dengar pendapat dengan sejumlah ...
Syarifudin Saafa (kiri) saat Hearing dengan pengusaha hiburan/mtn |
Manadotopnews.com - Agenda hearing dengar pendapat dengan sejumlah pengusaha tergabung dalam ASHIRI (Asosiasi Hiburan dan Rekreasi) Manado, selasa (15/03/2016). Tatap muka ini terkait dengan penerapan peraturan daerah (perda) tentang pariwisata, dimana temuan dilapangan banyak pengusaha hiburan melanggar jam operasional tempat usaha hiburan, baik usaha karaoke maupun hiburan malam.
Dalam hearing dengar pendapat tersebut salah satu pengusaha hiburan mengatakan bahwa selama ini mereka tidak mengetahui adanya perda baru yang membatasi jam operasi usaha tempat hiburan dan rekreasi. "Kami tidak pernah tau klo ada perda baru yang membatasi jam operasional tempat usaha hiburan, kami baru tau itupun belum lama ini" ungkap Pengusaha Heppy Pappy.
Lanjut dia, kami juga sebagai pengusaha merasa dirugikan dengan perda ini, karna pembatasan jam operasional tempat usaha hiburan mengurangi omset pendapatan kami, ditambah lagi beban kami cukup besar kepada pemerintah.
"Pembatasan jam operasional tempat usaha hiburan, sangat merugikan kami sebagi pengusaha selain omset menurun beban kami juga cukup besar. Untuk itu kami mohon kepada anggota dewan dapat mengkaji perda tersebut dan klo boleh direvisi" ujar pengusaha ini.
Sementara itu Syarifudin Saafa, menyampaikan bahwa pelanggaran atas pelaksanaan perda ini bukan hanya kesalahan para pengusaha saja melainkan adanya kelemahan dalam pengawasan perda tersebut. Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) juga harus aktif dalam mengawasi perda pemerintah.
"Pelanggaran jam operasional tempat usaha hiburan itu juga bukan kesalahan pengusaha melainkan juga lemahnya pengawasan dari Satpol-PP yang kurang aktif dalam mengawasi perda pemerintah" pungkas Bung Syarif sapaan akrab Saafa.
Lanjut bung Syarif, saya minta kepada pak kasat pol-pp agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan perda pemerintah perihal pengawasan jam operasional tempat hiburan dan rekreasi.
"Satpol-PP harus aktif melakukan pengawasan perda pemerinta kota, harus cerdas menjemput bola, jangan hanya main order saja" tandas bung Syarif anggota DPRD jebolan partai PKS dua priode.
Senada dengan baung syarif, Hengki Kawalo aleg lain mengatakan Ini menjadi bahan evaluasi bagi kasat pol-pp harus lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan perda, jangan hanya bermain diwilaya tanah.
"Selama ini Satpol-pp tumpul dalam melakukan pengawasan perda pariwisata, hanya suka bermain diwilayah tanah apalagi klo soal penggusuran tanah" tandas Kawalo.
Sekedar diketahui, hadir dalam hearing tersebut, kadis pariwisata, kadis BP2T, Kasat Pol-PP dan sejumlah anggota DPRD. (Shaker)