Iwan Binti Tega Sandra Anak Sendiri/ist Gorontalo, mtn.com - Aksi penyandraan anak dibawah umur terjadi di desa Moutong kecamatan Til...
Iwan Binti Tega Sandra Anak Sendiri/ist |
Gorontalo, mtn.com - Aksi penyandraan anak dibawah umur terjadi di desa Moutong kecamatan Tilong Kabila propinsi Gorontalo, Senin (21/02/2016).
Pelaku penyandraan yang diketahui Iwan binti, Umur 41 Tahun, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh gilingan kelapa di pasar senteral, Diduga mengalami depresi tega melakukan penyanderaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Aksi penyandraan tersebut dilakukan dengan cara membawa anaknya tersebut di area perkebunan milik masyarakat di kompleks by pas ( depan kantor BPS) Dan mengancam akan membunuh anaknya tersebut apabila ada masyarakat atau polisi yang mendekat.
Untuk diketahui, Bahwa pelaku sebelumnya sdh di tangani oleh anggota buser res bonbol pd hari sabtu tanggal 20 Februari dan diamankn oleh anggota buser di polres Bonbol di karenakan kasus pengancaman dan penyidik reskrim res bonbol memulangkan pelaku pd hri minggu tgl 21 februari 2016.
Hingga berita ini diturunkan aksi penyanderaan sampai saat ini masih berlangsung. (Shaker)