Warga Kombos Blokir Jalan/Ist Manado, mtn.com - Terkait akan dilaksanakannya eksekusi oleh Pengadilan Negeri Manado berdasarkan pada ...
Warga Kombos Blokir Jalan/Ist |
Manado, mtn.com - Terkait akan dilaksanakannya eksekusi oleh Pengadilan Negeri Manado berdasarkan pada gugatan Ani Gumerung pada pada warga Kombos Timur lingku 5, Kecamatan Mapanget. Mengetahui hal ini sejumlah warga kombos pun sejak pagi hingga siang hari (30/09) melakukan aksi pemblokiran jalan dengan menutup semua akses jalan yang akan menuju lokasi eksekusi.
Hal ini sebagaimana terpantau, mulai dari batu, kayu, hingga pecahan botol disebarkan warga di sepanjang jalan yang akan menuju lokasi penggusuran.
Akan tetapi aksi penutupan jalan ini tidak berlangsung lama, setelah kepala lingkungan 5, Endi Bukanaung, menjamin tidak akan terjadi eksekusi pada hari ini.
"Warga tau bahwa hari ini akan dilaksanakan eksekusi, makanya mereka dengan sikap spontanitas langsung memblokir semua akses masuk ke tempat eksekusi"ungkap pala Endi, sembari menghimbau warga agar tenang jangan sampai terprovokasi dengan adanya isu eksekusi yang berkembang.
"Semua warga harus tenang, jangan terprovokasi, karena hari ini tidak ada eksekusi"tutup pala.
Usai mendengar arahan kepala lingkungan serta mendapat jaminan tidak ada eksekusi, warga pun membuka blokade jalan yang mereka tutup. aktifitas kendaraan pun kembali normal. (*/tk/sh)
Hal ini sebagaimana terpantau, mulai dari batu, kayu, hingga pecahan botol disebarkan warga di sepanjang jalan yang akan menuju lokasi penggusuran.
Akan tetapi aksi penutupan jalan ini tidak berlangsung lama, setelah kepala lingkungan 5, Endi Bukanaung, menjamin tidak akan terjadi eksekusi pada hari ini.
"Warga tau bahwa hari ini akan dilaksanakan eksekusi, makanya mereka dengan sikap spontanitas langsung memblokir semua akses masuk ke tempat eksekusi"ungkap pala Endi, sembari menghimbau warga agar tenang jangan sampai terprovokasi dengan adanya isu eksekusi yang berkembang.
"Semua warga harus tenang, jangan terprovokasi, karena hari ini tidak ada eksekusi"tutup pala.
Usai mendengar arahan kepala lingkungan serta mendapat jaminan tidak ada eksekusi, warga pun membuka blokade jalan yang mereka tutup. aktifitas kendaraan pun kembali normal. (*/tk/sh)