Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur E2L-DB (Tengah)/Ist Manadotopnews.com - Hasil Pelaksanaan putusan Komisi Pemilihan Umum (K...
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur E2L-DB (Tengah)/Ist |
Manadotopnews.com - Hasil Pelaksanaan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) cukup mengejutkan. Dimana dari 3 pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, akhirnya hanya 2 pasangan cakon yang lolos verifikasi KPU. Hasil Pleno KPU pada senin (24/8) pukul 17.00 wita, KPU Sulut memutuskan tiga pasangan bakal calon peserta pemilihan Gubernur pada 9 Desember 2015 ini semuanya lolos.
Akan tetapi, selang beberapa jam kemudian keputusan pleno tersebut berubah, dimana dalam keputusan KPU sekitar pukul 20.00 wita, mengalami perubahan dwngan menggugurkan pasangan Elly Engelbert Lasut (E2L) – David Bobihoe (DB) sementara pasangan Olly Dondokambey – Steven Kandouw dan Pasangan Maya Rumantir – Glenny Kairupan dinyatakan lolos.
Keputusan berubah-ubah ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar bahkan disinyalir adanya konspirasi menjatuhkan E2L – DB. Dalam keterangan pers KPU Sulut, E2L tidak diloloskan karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) berdasar pada hasil penelitian ke kementrian Hulum dan HAM (Kemenkumham) yang dilengkapi dengan penelitian ke tahanan Sukamiskin tempat ditahannya E2L. Sementara itu, salah satu juru bicara politk E2L seperti Jim Robert Tindi bersikukuh pada keputusan pleno KPU sore hari.
”Pleno KPU sore, E2L lolos jadi kami kini fokus pada pemenangan, dan kami meminta agar relawan E2L menahan diri. Pak E2L-David Bobihoe tidak diloloskan, kami mengendus ternyata ada tangan ajaib yang mengendalikan KPU Sulut. Ada kelompok yang jahat, dan menghambat E2L”, ujar Tindi.
Sementara itu tim relawan E2L kini tengah bergerak menuju salah satu hotel ternama di Manado yang menjadi tempat tinggal para komisioner untuk memintakan pertanggungjawaban. (*/st/sh)