Adnan Masinae, Kaban BKD Kotamobagu/ist Kotamobagu, MTN.com – Seperti tahun tahun sebelumnya, di mana saat bulan suci ramadhan tiba....
Adnan Masinae, Kaban BKD Kotamobagu/ist |
Kotamobagu, MTN.com – Seperti tahun tahun sebelumnya, di mana saat bulan suci ramadhan tiba. Pemerintah Kotamobagu memberlakukan pengurangan jam kerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kotamobagu.
Pengurangan jam kerja ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotamobagu Adnan Masinae kepada awak media ,”untuk pengurangan jam kerja itu masih dalam penyusunan,”jelas Adnan, Senin (15/6)
Menurutnya,”hal ini hanya berlaku pada waktu Puasa, dan berlaku untuk seluruh pegawai, pengurangan jam kerja itu sebenarnya hanya di majukan jam untuk masuk kantor, kalau pada hari hari biasanya Apel itu jam 07.30 saat ramadhan jam 08.00, namun masih akan di bicarakan dengan Sekertaris daerah,”ungkap Adnan.
Ditambahkannya,”sekalipun bulan puasa namun kami harapkan tidak ada pelayanan pada masyarakat yang menurun, tetap harus seperti biasanya. Kan hanya jamnya yang sedikit ada pengurangan, sedangkan untuk kerja seperti biasa,”tutup Adnan. (*/shaker)