Kadis Perindag Kotamobagu, Herman Aray/Ist Kotamobagu, mtn.com - Pemerintah kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan ...
Kadis Perindag Kotamobagu, Herman Aray/Ist |
Kotamobagu, mtn.com - Pemerintah kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan mengelar sidak pada sejumlah tempat usaha yang masih melakukan penjualan minuman keras. Senin 1/6
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disperindag Herman Aray saat dihubungi awak media,”untuk penertiban penjual miras kita akan laksanakan dalam waktu dekat ini, sekalian menyambut bulan suci ramadhan yang tidak lama lagi akan dilaksanakan,”terang Aray.
“Dan disamping itu kami juga akan mengelar operasi pasar murah, ini untuk mengantisipasi lonjakan harga saat awal puasa, karena biasanya saat masuk bulan puasa harga harga bahan pokok mulai merangka naik,” jelasnya.
Sementara itu dalam pantauan awak media beberapa waktu lalu, masih terdapat beberapa tempat usaha melakukan aktifitas jual beli minuman keras, padahal sejak bulan april kemarin sudah ada edaran dari kementrian terkait pelarangan penjualan minuman keras. (*/ps/shaker)