Bersama BPOM, Wawali Manado Sidak Sejumlah Kantin Ramadhan yang Menjajakan Menu Buka Puasa/Ist Manadotopnews.com - Badan Pengawasan Ob...
Bersama BPOM, Wawali Manado Sidak Sejumlah Kantin Ramadhan yang Menjajakan Menu Buka Puasa/Ist |
Manadotopnews.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado. Bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang dipimpin oleh Wakil Walikota Harley Mangindaan, Tim ini mengadakan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah kantin/kios ramadhan yang menjajakan makanan buka puasa, (25/06) sore.
Operasi sidak kali ini dilakukan di dua lokasi, yakni di daerah perempatan Kelurahan Banjer, dan juga di Kelurahan Perkamil. Satu persatu Kantin ramadhan dikunjungi, dan puluhan jenis sampel panganan yang dijual, langsung diangkut kedalam mobil laboratorium BPOM untuk diuji. Hasilnya cukup mengejutkan, salah satu sampel kue basah jenis kuekuk, positif mengandung Rhodamine B.
Kuekuk yang dijual disalah satu kantin ramadhan milik penjual berinsial N ini, awalnya membuat sang Wakil Walikota (Wawali) Mangindaan curiga. Karena saat Mangindaan mampir di kantin tersebut, tekstur warna oranye dan merah muda cerah dari kuekuk ini begitu mencolok, hingga akhirnya Mangindaan mengambil sampel kuekuk tersebut dan kemudian diserahkan kepada pihak BPOM Manado.
Akibat temuan tersebut, Wawali Mangindaan bersama tim terpadu dari BPOM langsung melakukan pembinaan di tempat kepada para penjual. Saat diwawancarai, Harley Mangindaan berkomentar, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Manado untuk menelusuri produsen kuekuk tersebut.
"Setelah putar-putar, hari ini di daerah Banjer, Alhamdulillah kami menemukan satu jenis Kuekuk yang mengandung unsur pewarna Rhodamine B, sehingga kami Pemerintah Kota Manado berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Manado akan segera melakukan cek dan ricek terhadap produsen makanan tersebut, untuk melihat cara pembuatan serta bahan-bahannya, kemudian kami akan menghentikan sementara aktivitas pembuatan Kue tersebut, " ujar Mangindaan.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Manado Sukriadi Darma SSi Apt, menjelaskan terkait bahaya Rhodamine B. "Perlu diketahui bahwa Rhodamine B merupakan pewarna yang hanya diperuntukan untuk tekstil atau pakaian. Sehingga apabila dikonsumsi tubuh dalam jangka waktu tertentu, akan mengakibatkan kanker karena sifatnya yang karsinogenik," terangnya.
Karena bahaya dari pada bahan baku Kuekuk tersebut, Sukri, sapaan akrab pejabat BPOM ini, mengaku, pihaknya akan cepat menangani kasus temuan tersebut. "Tim kami sesegera mungkin, akan menelusuri sampai ke produsen atau pembuat kuekuk tersebut, untuk mengamankan produk-produk makanannya. Kemudian kepada pihak produsen, akan kami lakukan upaya pembinaan," jelasnya. (*/shaker)