Kaban BKD Kotamobagu, Adnan Masinae/ist Kotamobagu, mtn.com – Guna meningkatkan pelayanan dalam pemerintahan kotamobagu untuk tahun ...
Kaban BKD Kotamobagu, Adnan Masinae/ist |
Kotamobagu, mtn.com – Guna meningkatkan pelayanan dalam pemerintahan kotamobagu untuk tahun 2015 ini, maka hari Jumat (15/5) yang menjadi batas akhir memasukkan usulan formasih bagi setiap kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Dalam hal BKDD kotamobagu telah mengajukan 1044 usulan formasih.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Masinae saat bersua dengan awak media, ”Jadi hari ini menjadi batas akhir dari kab/kota untuk memasukkan usulan formasi, itu berdasarkan Analisa Jabatan (Anjab) yang ada pada masing-masing SKPD,” Ungkap Adnan.
Lanjutnya, ”Untuk tahun ini kita mengajukan sebanyak 1044 formasih itu sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing instansi dan banyak juga yang pensiun, namun cara pengajuannya sudah berbeda dari tahun yang lalu, jika tahun kemarin kita masih mengirimkan dalam bentuk dokumen, maka tahun ini kemenpan sudah menyiapkan aplikasih jadi pelaporannya secara online,” Jelas Adnan.
Ditambahkannya, ”1044 itu terbagi dalam 3 formasih namun ada juga ke tambahan untuk umum, namun yang masih di prioritaskan kesehatan, guru, dan penyuluh. Nanti dari kemenpan yang akan melihat struktur yang kami kirimkan, karena formasih yang kami kirimkan itu dalam bentuk struktur organisasi yang ada pada masing masing SKPD, sehingga dari kemenpan bisa langsung melihat, tapi jumlahnya semua ada 1044.” Pungkasnya. (*/ps/sh)