Walikota Manado GS. Vicky Lumentut, Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Youth Centre Manado/ist Manadotopnews.com - Guna memeberika...
Walikota Manado GS. Vicky Lumentut, Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Youth Centre Manado/ist |
Manadotopnews.com - Guna memeberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi Pembangunan Sarana Gedung Olahraga Youth Centre Manado, Senin (27/04) Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut (GSVL), mengahadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Youth Centre Manado, yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Seemntara itu, usai mengikuti Persidangan, Walikota GSVL yang ditanyai sejumlah awak media, menjelaskan kehadiran dirinya untuk mengikuti persidangan, sebagai bentuk ketaatan atas proses hukum yang berlangsung.
"Saya telah mengosongkan jadwal di urusan Pemerintah Kota Manado, sebagai warga negara yang tentunya sama di mata hukum akan menghadiri proses pengadilan sebagai saksi di perkara younth center dengan terdakwa Ronni Eman," ujarnya, di Kantor PN Kota Manado.
Meski demikian, niat baik orang nomor satu di Kota Manado ini, untuk memberikan keterangan harus kandas, sebab Persidangan kasus dugaan Korupsi tersebut harus ditunda, hal ini dikarenakan Ronny Eman mengalami gangguan kesehatan.
"Kita telah lihat proses sidang yang diikuti bersama, kalau sudara Ronny Eman tidak bisa datang karena kesehatannya terganggu, dengan alasan itulah majelis hakim menunda sidang tersebut," pungkas Walikota.
Lebih lanjut Walikota GSVL menerangkan, keputusan dari Majelis Hakim adalah hal yang mutlak. Namun, Lumentut berharap jika panggilan yang dilakukan pihak PN kedepannya, tak dapat dihadirinya, Ia meminta untuk dapat dimaklumi.
"Saya berharap nanti bila ada pemanggilan saya di tempat, dan bila tidak di tempat mohon di pahami karena saya sudah menghormati dan menghargai, proses hukum yang ada," tandasnya. (*)