Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow MSi/Ist Manadotopnews.com - Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) Bupati Minahasa mempertanyakan ki...
Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow MSi/Ist |
Manadotopnews.com - Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) Bupati Minahasa mempertanyakan kinerja dan komitmen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado.
Pasalnya, pihak BPN Manado mengeluarkan sertifikat tanah untuk wilayah yang berada di Minahasa, yang notabene bukan wilayah kerja BPN Manado.
JWS mempertanyakan keberadaan sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPN Manado atas nama Tjika Thomas (dahulu atas nama Johanis Mulia), yang lokasi tanahnya berada di wilayah Kabupaten Minahasa.
“Faktanya demikian. Kebetulan lokasi tanah tersebut berada Gereja GMIM Kanisah Susupuan, yang berada di antara Teling Koka. Dulunya, ini Kanisah dari GMIM Bethlehem Koka, setelah dimekarkan saat ini menjadi kanisah GMIM Anugerah Patar Koka,” urai Bupati visioner ini.
Ditambahkannya, ketika sertifikat dikeluarkan oleh pihak BPN Manado, kanisah ini sudah ada duluan.
“Berkaca dari fakta ini, pihak Pemkab Minahasa akan membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri akan Sertifikasi tanah Minahasa yang dikeluarkan oleh BPN Manado ini,” ungkapnya, sembari berharap, hal ini tidak terus terjadi di tanah milik Minahasa dan menjadi milik orang lain di wilayah luar Minahasa. (*)