Ilustrasi Manadotopnews.com - Sebagian lebih kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sulut khususnya bagi kaum perempuan di S...
![]() |
Ilustrasi |
Manadotopnews.com - Sebagian lebih kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sulut khususnya bagi kaum perempuan di Sulut banyk dijual ke Papua. Ini terangkum dalam data yang dirilis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Sulut belum lama ini.
Kepala BP3A, Ir Erny B Tumundo MSi menyebutkan, kebanyakan dari perempuan yang menjadi korban TPPO berasal dari wilayah Kabupaten Minahasa yakni 80 persen, sementara sisanya 20 persen dari wilayah Bolmong.
“Gaya hidup, budaya kawin muda, pendidikan rendah serta kemiskinan menjadi faktor penyebab banyak perempuan Sulut menjadi korban TPPO,” ungkap Tumundo.
Sebagai langkah mencegah dan menekan kasus tersebut pemerintah, memberikan pelatihan dan bimbingan keterampilan dan meningkatkan sosialisasi program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.
“Kami juga memberikan perlindungan dan rehabilitasi maupun reintegrasi bagi para perempuan dan anak yang menjadi korban TPPO,” ujarnya Tumundo
dengan langka-langka yang diambil tersebut, maka akan menekan jumlah TPPO di sulut yang saat ini terusnya mengalami peningkatan. Tegasnya
Berikut Data Daerah Tujuan TPPO :
1. Papua 56 persen
2. Maluku Utara–Ambon 20 persen
3. DKI 10 persen
4. Makasar 7 persen
5. Kalimantan 5 persen
6. Sulawesi Tenggara 2 persen
Sumber: BP3A Sulut.
(Fifo/shaker)