Sosialisasi Perwako No 11 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkot, Rp 3300 dewasa/Umum dan Rp 2500 Pelajar/Mahasiswa/MTN Manadotopnews.com -...
Sosialisasi Perwako No 11 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkot, Rp 3300 dewasa/Umum dan Rp 2500 Pelajar/Mahasiswa/MTN |
Manadotopnews.com - Pasca pertemuan pengusaha angkot, ASPINDO, Dishub dan Polres Selasa (20/1) kemarin bertempat di ruang kerja Walikota, Dimana dalam pertemuan tersebut disepakati bersama bahwa tarif angkot yang baru RP 3300 untuk Umum dan RP 2500 untuk pelajar.
Dinas Perhubungan Bekerja saman Dengan Pihak kepolisian dan TNI, Saat Mensosialisasikan Perwako No 11 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkot Rp 3300 dewasa/Umum dan Rp 2500 Pelajar/Mahasiswa/MTN |
Sementara itu tindaklanjut dari penerapan tarif baru tersebut, sebagaimana pantauan wartawan dilapangan, Rabu (21/1-2015) Pemkot Manado melalui Instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dibantu pihak Polisi dan TNI saat ini tengah melakukan sosialisasi Perwako No 11 Tahun 2015 tentang tarif angkot yang baru Rp 3300 Untuk dewasa/Umum dan Rp 2500 untuk Pelajar/Mahasiswa, bertempat di Zerro Poin. (shaker)