Ilustrasi Manadotopnews.com -Dua Jenazah Suami Istri Korban Pembunuhan Sadis di Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan 3, Kecamatan Wanea pad...
Ilustrasi |
Manadotopnews.com-Dua Jenazah Suami Istri Korban Pembunuhan Sadis di Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan 3, Kecamatan Wanea pada Minggu (04/01/15), lansung dibawa pulang oleh keluarga korban pada pukul 22.00 Wita setelah diotopsi dari Divisi Forensik Polresta Manado selama 6 Jam, di RS Prof. Kandow.
Ratusan keluarga dari kedua korban lansung histeris, bahkan ada yang sempat jatuh pingsan setelah melihat dua Korban yang bernama Teddy Manoppo (37) dan Yuliana Mokoginta (31) yang dibawa keluar dari Ruang Otopsi.
Sedangkan pelaku yang diduga kuat melakukan pembunuhan yang berinisal EM alias Feky sudah diamankan Aparat Kepolisian di Polsek Wenang beserta barang bukti dua buah parang yang digunakan untuk membacok.
Sementara, anak pelaku yang diketahui berinisial RM alias Rando yang diduga kuat ikut berperan membantu EM, saat ini masih dirawat di RS. Bhayangkara Karombasan akibat mendapatkan pukulan dari Korban Teddy Manoppo yang sempat melakukan perlawanan.
Lietje Rangkang selaku Ibu Kandung dari Korban berharap pihak Aparat menindak tegas pelaku pembunuhan. "Saya mau dia di hukum seberat-beratnya," pintanya sembari menitikkan air mata.
Kasat Reskrim Polresta AKP I Dewa Palguna mengatakan, pihaknya akan segera menindak tegas pelaku pembunuhan, yang kemungkinan besar akan dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan 353 : 8 KUHP dengan ancaman hukuman Minimal 12 Tahun Penjara.
Kedua Korban yang meninggalkan 3 orang anak ini usai diotopsi lansung dibawa pihak Keluarga di Gereja GMIM Bumi Nyiur, yang rencananya akan dimakamkan pada Senin (05/01) sore (*/dk/sh)