Walikota Manado, Dr. GSV Lumentut Saat Menempelkan Tarif Angkutan Baru Disejumlah Angkot di Kota Manado /ist Manadotopnews.com -Meninda...
Walikota Manado, Dr. GSV Lumentut Saat Menempelkan Tarif Angkutan Baru Disejumlah Angkot di Kota Manado /ist |
Manadotopnews.com-Menindak lanjuti banyaknya keluhan masyarakat tentang sopir angkot yangg enggan menerapkan PerWako No. 1 thn 2015, untuk itu Pemerintah Kota Manado sejak Selasa 06/01 malam hingga Rabu 07/01 pagi, melalui Dinas Perhubungan telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan beroperasinya 17 (tujuh belas) kendaraan angkutan kota dari berbagai trayek sehubungan dengan pelanggaran terhadap Perwako Nomor 01 tahun 2015.
"Sebanyak 17 angkutan kota dicabut ijin trayeknya setelah terbukti tidak menurunkan tarif dari Rp. 4000 menjadi Rp.3600" terang Frangky Mocodompis Kabag Humas Kota Manado kepada wartawan, Rabu (7/1),
Lebih lanjut dikatakannya, "Saat ini, sesuai arahan dan petunjuk Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut, Pemerintah Kota Manado melalui instansi terkait tengah melaksanakan pengawasan di lapangan terkait penerapan perwako dimaksud" kata Mocodompis, Sembari berharap
"Semoga angka 17 menjadi angka terakhir dan tidak akan bertambah karena sangat merugikan pemilik kendaraan, sopir dan keluarganya, serta pengguna jasa angkutan/penumpang" , ujar mokodompis. (*/sh)
"Sebanyak 17 angkutan kota dicabut ijin trayeknya setelah terbukti tidak menurunkan tarif dari Rp. 4000 menjadi Rp.3600" terang Frangky Mocodompis Kabag Humas Kota Manado kepada wartawan, Rabu (7/1),
Lebih lanjut dikatakannya, "Saat ini, sesuai arahan dan petunjuk Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut, Pemerintah Kota Manado melalui instansi terkait tengah melaksanakan pengawasan di lapangan terkait penerapan perwako dimaksud" kata Mocodompis, Sembari berharap
"Semoga angka 17 menjadi angka terakhir dan tidak akan bertambah karena sangat merugikan pemilik kendaraan, sopir dan keluarganya, serta pengguna jasa angkutan/penumpang" , ujar mokodompis. (*/sh)