Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulut /Ist Manadotopnews.com - Melalui Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (D...
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulut /Ist |
Manadotopnews.com - Melalui Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyepakati untuk melakukan revisi tata tertib (Tatib) dan kode etik.
''Akan segera membentuk panitia khusus untuk pembentukan panitia khusus dalam rangka revisi tatib dan kode etik DPRD Sulut,'' kata Ketua DPRD Sulut, Drs. Steven O E Kandow.
Dikatakannya, selain itu ada juga rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi dimana diagendakan untuk melaksanakan paripurna penyampaian Gubernur tentang Ranperda pada Senin (2/2) bulan depan.
Lanjut Kandow, semua anggota DPRD Sulut dilibatkan pada pansus baik tatib, kode etik ranperda pajak daerah dan retribusi, jadi tidak ada alasan yang tidak ikut semua dilibatkan.
''Untuk Pansus Ranperda pajak daerah dan retribusi dibagi dua bagian, dimana pajak dan retribusi yang berperan penting adalah Komisi II,'' jelas Kandow.
Menurutnya, anggota komisi II juga akan dibagi dua, setengah (lima orang) di pansus pajak daerah dansetengah lagi di pansus retribusi ditambah tiap fraksu mengutus satu orang baik pada pansus pajak daerah dan retribusi.
''Untuk menyusun tatib oleh tim kerja yang lama, kode etik oleh komisi I DPRD Sulut ditambah anggota badan kehormatan lima orang,'' jelasnya kembali. (*/shaker)