Mikrolet, Transportasi Dalam Kota Manadotopnews.com -Terkait kaluhan warga kota manado perihal adanya sejumlah sopir angkot yang berupa...
Mikrolet, Transportasi Dalam Kota |
Manadotopnews.com-Terkait kaluhan warga kota manado perihal adanya sejumlah sopir angkot yang berupaya menaikan tarif secara sepihak dengan modus membulatkan tarif hingga Rp 1.000, sehingga tarif menjadi Rp 4.000. Hal ini tentunya dinilai sangat memberatkan masyarakat..
Pada hal SK perwako nomor 47 Tahun 2014 telah diatur kenaikkan tarif angkot yang baru untuk Kota Manado menjadi Rp3800 untuk penumpang umum dan Rp3500 untuk pelajar dan mahasiswa. Namun nyatanya, sopir angkot justru menaikkan tarif hingga Rp 1 000 sehingga tarif menjadi Rp 4.000
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, melalui Kepala Dinasnya, Vicky Koagouw, menanggapi hal tersebut mengatakan akan menindak tegas sopir yang sengaja permainkan tarif angkot baru.
”Kami sudah menerima laporan masyarakat, ada sopir yang nakal. Tarif untuk umum Rp3800 dibulatkan Rp4000 sementara untuk pelajar Rp3500 dibulatkan lagi menjadi Rp4000. Saya tegaskan akan mencabut izin trayek mikrolet yang lakukan hal tersebut,” tegas Koagouw, (18/11).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pengawasan dilapangan, pihaknya telah perintahkan personil Dishub Manado untuk turun dilapangan.
”Saya telah instruksikan agar personil Dishub turun dijalan, lakukan pengawasan dan siap tindak jika ada laporan masyarakat terkait dengan aksi tidak benar yang dilakukan sopir mikrolet.” ujar Koago, sembari meminta agar warga Manado atau penumpang mikrolet yang dipermainkan sopir tersebut tidak segan-segan untuk melapor.
”Catat nomor polisinya, jurusan atau trayek mikrolet tersebut dan laporkan. Kami akan langsung cegat kendaraan itu dijalan dan langsung tarik izin beroperasinya,” tandasnya. (*/st/sh)
Pada hal SK perwako nomor 47 Tahun 2014 telah diatur kenaikkan tarif angkot yang baru untuk Kota Manado menjadi Rp3800 untuk penumpang umum dan Rp3500 untuk pelajar dan mahasiswa. Namun nyatanya, sopir angkot justru menaikkan tarif hingga Rp 1 000 sehingga tarif menjadi Rp 4.000
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, melalui Kepala Dinasnya, Vicky Koagouw, menanggapi hal tersebut mengatakan akan menindak tegas sopir yang sengaja permainkan tarif angkot baru.
”Kami sudah menerima laporan masyarakat, ada sopir yang nakal. Tarif untuk umum Rp3800 dibulatkan Rp4000 sementara untuk pelajar Rp3500 dibulatkan lagi menjadi Rp4000. Saya tegaskan akan mencabut izin trayek mikrolet yang lakukan hal tersebut,” tegas Koagouw, (18/11).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pengawasan dilapangan, pihaknya telah perintahkan personil Dishub Manado untuk turun dilapangan.
”Saya telah instruksikan agar personil Dishub turun dijalan, lakukan pengawasan dan siap tindak jika ada laporan masyarakat terkait dengan aksi tidak benar yang dilakukan sopir mikrolet.” ujar Koago, sembari meminta agar warga Manado atau penumpang mikrolet yang dipermainkan sopir tersebut tidak segan-segan untuk melapor.
”Catat nomor polisinya, jurusan atau trayek mikrolet tersebut dan laporkan. Kami akan langsung cegat kendaraan itu dijalan dan langsung tarik izin beroperasinya,” tandasnya. (*/st/sh)