Kepala Biro Pemerintahan Dan Humas Setdaprov Sulut , Dra Lynda Watania, M.Si/Ist Manadotopnews.com -Kepala Biro Pemerintahan Dan Hum...
Kepala Biro Pemerintahan Dan Humas Setdaprov Sulut , Dra Lynda Watania, M.Si/Ist |
Manadotopnews.com-Kepala Biro Pemerintahan Dan Humas
Setdaprov Sulut , Dra Lynda Watania, M.Si. Saat di wawancarai mengatakan
Terkait dengan penetapkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Manado
pihaknya perlu kejelasan dan ketepatan dalam menentukan keputusan, dan
tidak bermaksud menghambat penetapan SK tersebut,
“Pemprov tidak akan menghambat, karena kita butuh data dan fakta yang clean and clear walaupun tertunda sedikit tetapi dipastikan dalam waktu dekat ini pasti akan terselesaikan ,” ujar Watania
Menurut Watania, kalaupun menurut pihak Sekretariat DPRD Kota Manado menganggap SK tersebut sudah tidak masalah dan sudah sesuai ketentuan pasti akan terealisasi, hanya saja perlu disamakan visi antara Pemprov dan Sekretariat DPRD Kota Manado tentunya.
Tambahnya lagi watania mengatakan gubernur akan menanda tangani konsep yang clear and clean yang sesuai dengan hasil koordinasi yang telah di lakukan oleh pemprov sulut dengan pemkot manado, karena gubernur juga punya kewajiban membangun sinergitas dengan kabupaten/kota dan hanya menginginkan dokumen itu clean and clear, jadi kalau sudah selesai dalam waktu tidak lama akan segera di serahkan ke pemkot siapapun yang menjabat ketua DPRD manado, tegas watania. (*)
“Pemprov tidak akan menghambat, karena kita butuh data dan fakta yang clean and clear walaupun tertunda sedikit tetapi dipastikan dalam waktu dekat ini pasti akan terselesaikan ,” ujar Watania
Menurut Watania, kalaupun menurut pihak Sekretariat DPRD Kota Manado menganggap SK tersebut sudah tidak masalah dan sudah sesuai ketentuan pasti akan terealisasi, hanya saja perlu disamakan visi antara Pemprov dan Sekretariat DPRD Kota Manado tentunya.
Tambahnya lagi watania mengatakan gubernur akan menanda tangani konsep yang clear and clean yang sesuai dengan hasil koordinasi yang telah di lakukan oleh pemprov sulut dengan pemkot manado, karena gubernur juga punya kewajiban membangun sinergitas dengan kabupaten/kota dan hanya menginginkan dokumen itu clean and clear, jadi kalau sudah selesai dalam waktu tidak lama akan segera di serahkan ke pemkot siapapun yang menjabat ketua DPRD manado, tegas watania. (*)