Istimewa Manadotopnews.com -Sebentar lagi Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) bakal merayakan pesta Demokrasi, yang akan dilangsungkan...
Istimewa |
Manadotopnews.com-Sebentar lagi Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) bakal
merayakan pesta Demokrasi, yang akan dilangsungkan pada Tahun 2015
mendatang. Tanggung - tanggung, selain Pemilihan Gubernur (Pilgub),
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini juga akan dilaksanakan di empat
Kabupaten/Kota, diantaranya, Kota Manado, Kabupaten Minsel, Kabupaten
Bolsel serta Kabupaten Bolaang Mongondow.
Khususnya di Kota Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, hingga
saat ini tengah mempersiapakan Pemilihan Walikota (Pilwako), yang masih
tetap mengacuh pada Undang-undang (UU). Meskipun DPR RI tengah membahas
RUU Pilkada.
"Menurut Peraturan UUD 32 tahun 2004 dan diubah pada 12 tahun 2008
tentang pemilihan, pengangkatan, pemberhetian kepala daerah telah diatur
disitu," ungkap Ketua KPU Kota Manado, Eugenius Paransi,, (22/09).
Lebih lanjut, Paransi menjelaskan, mengingat batas waktu kepemimpinan
Gubernur Sulut, DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) pada 8 September 2015
dan Walikota Manado pada 21 Desember 2015, bila di tarik range waktu 90
hari, maka KPU Manado memperkirakan Pemilihan Bakal Jatuh pada bulan
Juli 2015.
"Batas waktu jabatan Walikota 8 Desember dan Gubernur 21 September,
ditarik dari bulan selama 90 hari itu jatuh pada bulan juli," tambah
Paransi, saat ditemui di Aula Toar Lumimut, Kantor Walikota Manado.
Oleh karena itu, kata Paransi, kemungkinan KPU akan menggelar Pilgub dan
Pilwako secara serentak untuk mengefesiensi waktu, pemilihan tersebut,
yang tengah digodok oleh KPU Provinsi Sulut.
"Dan akan dibuat pilwako dan pilgub serentak pada bulan itu, agar dari
sisi anggaran hemat, partisipasi masyarakat tidak bolak balik," tutup
Paransi. (*/dkw)