Pelantikan Anggota DPRD Sulut Periode 2014-2019/Ist Manadotopnews.com -Pengamat politik dan pemerintahan daerah Taufik Tumbelaka, mende...
Pelantikan Anggota DPRD Sulut Periode 2014-2019/Ist |
Manadotopnews.com-Pengamat politik dan pemerintahan daerah Taufik Tumbelaka, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, turun lapangan mengawasi secara ketat penggunaan anggaran APBD Sulut yang disetujui dewan periode lalu (2009-2014).
Desakan ini dikatakan Tumbelaka menyusul, banyak mata anggaran yang ditetapkan dalam periode lalu, sangat tidak wajar. Bahkan, sangat tidak populis dan menciderai rasa bagi keadilan rakyat.
“KPK harus turun lapangan dan mengawasi penggunaan dana yang tidak pro rakyat tersebut, sementara KPK sewaktu datang ke Sulut yang di hadiri langsung oleh wakil ketua Adnan pandu praja mengatakan harus nya APBD pro rakyat itu sudah jelas”tegas Tumbelaka
Salah satu contoh ungkap Tumbelaka, anggaran pelantikan anggota dewan baru periode 2014-2019 ini, yang menelan dana sangat besar yakni sekitar Rp 500 juta. Belum lagi anggaran pembelian Kuda unggul senilai Rp 1 miliar, melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak).
Pemerhati Politik dan Pemerintahan Sulut Ir. Taufik Tumbelaka/Ist |
Selain itu ucap Tumbelaka, anggaran renovasi pendopo gedung rumah jabatan gubernur di Bumi Beringin, senilai Rp 4.4 miliar melalui Biro Umum Setdaprov Sulut. Kemudian, anggaran Kanopi depan kantor gubernur senilai Rp 1.7 miliar, termasuk renovasi lantai gedung kantor gubernur senilai Rp 650 juta dan perbaikan WC seharga Rp 650 juta di Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut.
Tumbelaka juga mengingat agar anggota dewan yang baru dilantik, jangan suka “terbang” keluar daerah dengan berbagai dalih yang menggunakan uang rakyat. Alasannya, banyak “PR” yang harus dikerjakan. Apalagi terangnya dalam data BPS menyebutkan, tingkat kemiskinan di Sulut per bulan Maret 2014 secara year to year (Maret 2013-Maret 2014) mengalami kenaikan.
Dimana hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) triwulan I tahun 2014 tingkat kemiskinan Sulut pada Maret 2014 sebesar 8,75 persen atau sebanyak 208,23 ribu jiwa. Sebelumnya data per September 2013 lalu sebesar 8,50 persen atau 201,09 ribu jiwa.
Dengan kata lain jelas Tumbelaka, jika dibandingkan dengan September 2013 presentase penduduk miskin di Sulut, bertambah 0,25 persen atau secara absolut telah terjadi penambahan jumlah penduduk miskin sekitar 7,1 ribu jiwa.
Karenanya Tumbelaka menekankan, agar para anggota dewan yang baru saja dilantik, jangan berperilaku seperti anggota dewan lama (periode 2009-2014.”Bertugaslah dengan hati nurani dan jadikan ini sebagai pengabdian sesuai sumpah jabatan saat dilantik. Ingat sumpah anda selain didengar rakyat Sulut, juga dicatat oleh sang pencipta,”ungkap Tumbelaka. (*)