Olla Ramlan/ist Manadotopnews.com -Diduga melakukan penggelapan uang dari usaha tambang batu bara di Pulau Kalimantan, ayah Olla R...
Manadotopnews.com-Diduga melakukan penggelapan uang dari usaha tambang batu bara di Pulau
Kalimantan, ayah Olla Ramlan, H Mohamad Ramlan, saat ini menuai protes
dari sang pemilik pertambangan, H Rusdi.
Dalam konferensi pers bersama kuasa hukum, Ferry Juan, menyampaikan kerugian atas penggelapan yang dilakukan H Mohamad Ramlan.
"Masalah H Mohamad Ramlan yang dilaporkan ke Bareskrim, kemudian dilimpahkan kepada Polda Kalimantan Selatan dalam kasus dugaan penggelapan uang kepada rekan kami, H Rusdi. Kerugian sementara yang harus dibayar Pak Ramlan adalah kurang lebih Rp2 miliar. Ini belum selesai, besok atau lusa ada bukti-bukti lainnya, kami pun melakukan tuntutan kembali atas jumlah yang lain," papar Ferry Juan di kantornya Jalan Juanda, Jakarta Pusat, (23/8)
Dalam hal ini, Ferry Juan menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum meski berlatarbelakang keluarga selebriti. Menurut Ferry Juan, setiap yang melanggar hukum harus ditindak tegas dengan hukum.
"Saya tambahkan sedikit. Pertama-pertama, menegaskan kami tidak tahu siapa bapak H Ramlan ini anaknya siapa, bapaknya siapa. Itu kita enggak peduli. Ada sedikit selentingan kabar yang saya dengar mungkin dari keluarga selebriti. Dalam hal ini saya ingatkan, tidak peduli artis atau keluarga artis, tidak ada yang kebal hukum, pejabat sekalipun. Siapa yang melanggar hukum, harus ditindak secara hukum," tandasnya. (*/oz)