Awasi ASN, Pemerintah Akan Bentuk 'KPK' Buat PNS

Image/PNS Manadotopnews.com -Pemerintah terus mematangkan proses pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lembaga independen in...

Image/PNS
Manadotopnews.com-Pemerintah terus mematangkan proses pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lembaga independen ini akan melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Tasdik Kinanto mengatakan, selain melakukan pengawasan, KASN juga memiliki kewenangan untuk mengevaluasi instansi dan kepala instansi dalam hal penyelenggaraan ASN dari tahap penerimaan, manajemen dan pemanfaatan, hingga pemberhentian.

"Lembaga ini fungsinya mengawasi penyelenggaraan ASN. Bisa dikatakan KPK-nya PNS. Yang diawasi itu pelaksanaan Undang-undang ASN di masing-masing instansi apakah sesuai atau tidak," kata Tasdik di kantor Kamen PAN-RB, Jakarta, seperti dikutip (19/9).

Dengan adanya lembaga ini, proses penerimaan dan penempatan PNS dan PPPK dapat diawasi dengan lebih transparan. Tujuannya menghindari penumpukan ASN di satu instansi saja namun tidak produktif.

Ia menambahkan, dalam UU ASN disebutkan bahwa KASN sebagai lembaga non struktural yang mandiri memiliki kewenangan untuk mengawasi sekaligus mengevaluasi proses promosi jabatan terbuka, rekrutmen CPNS yang transparan, dan sistem penggajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Misalnya ada pemprov yang buka pendaftaran tiap tahun. Yang diajukan apa? Penempatannya apa? Jadi tidak ada lagi nantinya pengajuan butuh tenaga penyuluh tapi penempatannya tenaga administrasi. Atau ada CPNS bodong, tidak pernah ikut tes tapi namanya masuk, itu akan kita awasi. Jadi sekarang makin ketat," papar tasdik.

Selain pengawasan, dirinya meyakini bahwa politisasi birokrat di daerah dapat dikikis habis. Praktik pemanfaatan kekuasaan dengan menarik aparatur dalam urusan politik diharapkan dapat dihilangkan

"Contohnya seperti pemda terpilih yang melakukan mutasi pegawainya atau memberhentikan jajaran pejabat yang berbeda politik. Itu tidak akan lagi terjadi, akan kami awasi," tegas Tasdik.

Terkait pembentukan KASN, saat ini prosesnya masih bergulir. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum berdirinya KASN sudah berada di Sekretariat Kabinet dan tinggal menanti penetapan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain RPP KASN, proses yang juga sedang dinanti adalah penetapan organisasi struktural dan pejabat yang diberi kewenangan menjalankan lembaga ini.

"Ada 14 nama yang diajukan. Sudah diseleksi, hasilnya tinggal ada tujuh. Tujuh ini yang akan ditetapkan sebagai anggota KASN. Semua sudah selesai, tinggal tunggu teken oleh Pak Presiden SBY," kata Tasdik. (*/dk/Isk)

COMMENTS

Nama

ADVETORIAL Bisnis Bitung Bolmong Bolmut Bolsel Boltim Covid-19 EKONOMI Gorontalo HEADLINE Hiburan HUKRIM Internasional Kotamobagu Lifestyl LIFESTYLE Manado Minahasa Minsel Minut Mitra Nasional NusaUtara OLAHRAGA P Pemerintahan Pemuda PENDIDIKAN Peristiwa Politik POLITIK dan PEMERINTAHAN S SOSIAL Sosil Tomohon Totabuan ZONAPEREMPUAN
false
ltr
item
manadotopnews: Awasi ASN, Pemerintah Akan Bentuk 'KPK' Buat PNS
Awasi ASN, Pemerintah Akan Bentuk 'KPK' Buat PNS
http://1.bp.blogspot.com/-2HGwTqsvJEU/U_LbCsue5aI/AAAAAAAABmY/JAdOrbLVWng/s1600/pns.jpg
http://1.bp.blogspot.com/-2HGwTqsvJEU/U_LbCsue5aI/AAAAAAAABmY/JAdOrbLVWng/s72-c/pns.jpg
manadotopnews
http://www.manadotopnews.com/2014/08/awasi-asn-pemerintah-akan-bentuk-kpk.html
http://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/
http://www.manadotopnews.com/2014/08/awasi-asn-pemerintah-akan-bentuk-kpk.html
true
6331908605545001365
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy