Image/BBM Manadotopnews.com -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memastikan tidak bisa memenuhi permintaan berbagai pihak kh...
|
Image/BBM |
Manadotopnews.com-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memastikan tidak bisa
memenuhi permintaan berbagai pihak khususnya Presiden Terpilih Joko
Widodo untuk menaikkan harga BBM subsidi di sisa masa jabatannya yang
berakhir pada 20 Oktober 2014.
Melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto menjelaskan alasan Presiden tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, seperti dirangkum (29/8).
Sudah Menaikkan Harga BBM pada 2013
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan pada 22 Juni 2013 untuk
menaikkan harga BBM subsidi. Saat itu harga BBM subsidi untuk Premium
dari harga Rp 4.500 per liter naik Rp 2.000 per liter menjadi Rp 6.500
per liter. Sedangkan untuk Solar Subsidi Rp 4.500 per liter naik Rp
1.000 per liter menjadi Rp 5.500 per liter.
Alasan pemerintah
kenapa kenaikan solar subsidi hanya Rp 1.000 per liter saat itu, karena
solar subsidi masih banyak digunakan sektor transportasi umum dan
angkutan logistik.
Menaikkan Tarif Listrik
Pemerintah pada Mei 2014 menaikkan tarif listrik untuk golongan industri
yakni I-3 dan I-4, serta menerapkan mekanisme tariff adjustment untuk
pelanggan rumah mewah, mal, dan hotel.
kenaikan tarif listrik
untuk golongan I-3 khusus perusahaan terbuka totalnya mencapai 38,9%,
dan untuk I-4 total naik 64,7%. Kenaikan tarif listrik tersebut akan
diberlakukan per dua bulan sekali mulai Mei 2014 hingga Desember 2014.
Setelah kenaikan terakhir pada Desember 2014, maka tarif listrik untuk
golongan I-3 dan I-4 sudah tidak disubsidi pemerintah lagi," katanya.
Pada
Juli 2014, pemerintah kembali lagi menaikkan tarif listrik, untuk 6
golongan, pertama golongan listrik industri I-3 non perusahaan publik,
yang disebut akan menghemat anggaran Rp 4,8 triliun.
Kedua adalah
kenaikan tarif listrik rumah tangga R1 dengan daya 3.500-5.500 VA
dengan rata-rata kenaikan sebesar 5,7% tiap 2 bulan. Langkah ini
diperkirakan akan menghemat Rp 0,37 triliun.
Ketiga adalah sektor
rumah tangga R1 dengan daya 2.200 VA, rata-rata kenaikan sebesar
10,43%. Ini diperkirakan akan memberi penghematan Rp 0,99 triliun.
Keempat adalah untuk rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA. Kenaikannya 11,36% per 2 bulan, yang bisa menghemat Rp 1,64 triliun.
Kelima
adalah di sektor pemerintahan (P-2) di atas 200 KVA dengan kenaikan
rata-rata sebesar 5,36% setiap 2 bulan. Dengan kenaikan ini akan
menghemat Rp 0,10 triliun.
Keenam adalah penerangan jalan umum (P3) dengan rata-rata kenaikan sebesar 10,69% diperkirakan akan menghemat 0,43 triliun.
Menaikkan Harga Elpiji 12 Kg
Pemerintah Januari 2014 telah menyetujui PT Pertamina (Persero)
menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg. Dalam waktu dekat
pemerintah juga akan berencana untuk menyetujui Pertamina untuk
menaikkan harga elpiji 12 Kg tahun ini juga, namun berapa besaran
kenaikkannya masih belum ditentukan. (*/dk)