THR/Ist Bolmong, Manadotopnew.com – Sudah merupakan sebuah kewajiban bagi PNS yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri untuk mendap...
THR/Ist |
Bolmong, Manadotopnew.com – Sudah merupakan sebuah kewajiban bagi
PNS yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri untuk mendapatkan
Tunjangan Hari Raya (THR). Dan di Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri,
terkait hal tersebut, besaran THR yang diterima sesuai dengan kebijakan
pimpinan di tiap-tiap SKPD.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekab) Bolmong Farid Assimin yang mengatakan, bahwa pemberian THR itu tergantung kepala SKPD yang ada.
“Itu pun kalau ada kebijakan dari kepala. Karena THR tidak tertata di Rencana Kerja Anggaran (RKA),” Kata Asimin.
Menanggapi hal tersebut, salah satu PNS yang berada di lingkup Pemkab Bolmong mengatakan cukup bergembira atas hal tersebut.
“Bergembira, telah mendapatkan THR dari kepala sekolah. Kebetuhan saya bisa bertambah, untuk membuat kue, dan bisa membeli baju hari raya,” ujar Ririn yang merupakan seorang tenaga pengajar ini. (*)
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekab) Bolmong Farid Assimin yang mengatakan, bahwa pemberian THR itu tergantung kepala SKPD yang ada.
“Itu pun kalau ada kebijakan dari kepala. Karena THR tidak tertata di Rencana Kerja Anggaran (RKA),” Kata Asimin.
Menanggapi hal tersebut, salah satu PNS yang berada di lingkup Pemkab Bolmong mengatakan cukup bergembira atas hal tersebut.
“Bergembira, telah mendapatkan THR dari kepala sekolah. Kebetuhan saya bisa bertambah, untuk membuat kue, dan bisa membeli baju hari raya,” ujar Ririn yang merupakan seorang tenaga pengajar ini. (*)