Walikota Manado, Dr. G. S Vicky Lumentut SH, M.Si. DEA bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Ruddy Yunarto, Melakukan ...
Walikota Manado, Dr. G. S Vicky Lumentut SH, M.Si. DEA bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Ruddy Yunarto, Melakukan Serah Terima Kerjasama yang Telah Ditandatangani Bersama/Ist |
Pada kesempatan tersebut, Walikota Lumentut menyatakan dengan dimulainya kerjasama BPJS Ketenagakerjaan ini maka para kepala SKPD sudah bisa menindaklanjuti dengan mendaftarkan masing-masing pegawai maupun tenaga kontrak yang ada.
"Bayangkan saja, dengan hanya Rp 10.800 perorang perbulan menyetor atau dipotong gaji untuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini. Lalu jika ada kejadian resiko kecelakaan saat kerja mendapat Rp 21 juta, ini dirasakan sangat membantu. Namun sebaiknya kita tidak minta-minta mendapat musibah kerja, karena kesehatan mahal dan yang terpenting bagi keluarga itu sendiri," saran Lumentut.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Ruddy Yunarto mengatakan bahwa jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini cukup membantu, tidak ada batasan usia, siapapun boleh ikut dan bunga yang diberikan BPJS di atas bunga deposito bank
"Untuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS, tidak ada batasan usia. Dan bunga yang diberikan BPJS, itu diketahui diatas bunga deposito bank. Sehingga dirasakan sangat membantu, karena tidak terlalu membebani pegawai dan tenaga kontrak yang ingin masuk menjadi anggota BPJS," ujar Yunarto. (*/ps)