Kertas Surat Suara Pilpres Rusak/Ist Sitaro, MTN.com -Menjelang pelaksanaan pilpres KPUD Sitaro Terus melakukan proses penyortiran lemb...
Kertas Surat Suara Pilpres Rusak/Ist |
Sitaro, MTN.com-Menjelang pelaksanaan pilpres KPUD Sitaro Terus melakukan proses penyortiran lembaran surat suara pilpres, dalam proses penyortiran yang dilakukan KPUD Sitaro mendapati enam lembar surat suara dalam keadaan rusak. Dengan demikian, enam lembar ini dinyatakan tidak bisa pakai dan harus dimusnahkan.
Stephen Londok, Ketua KPUD Sitaro, kepada wartwan kemarin membenarkannya. “Memang benar ada enam lembar kertas suara yang rusak," ujarnya.
Londok menjamin hal itu tidak mengganggu atau menghambat secara keseluruhan tahapan pelaksanaan pilpres yang terus dimatangkan pihaknya. "Itu tidak masalah. Di daerah lain juga begitu, malah ada yang jumlahnya besar," cetusnya.
Londok memastikan tidak akan mengajukan usulan penambahan surat suara untuk mengganti enam lembar itu. Sebab, logistik kertas suara yang dikirim pusat beberapa waktu lalu menyertakan kertas suara cadangan sebesar 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sitaro. “Masih cukup jadi tidak ada penambahan," tandasnya.
Disinggung soal proses pendistibusian ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Londok menuturkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sesuai aturan, paling lambat dua hari sebelum pemungutan suara seluruh logistik sudah harus dikirim. Sehingga, jika menghitung waktu tersisa, KPUD masih punya cukup kesempatan sebelum melakukan pendistribusian. "Pokoknya kalau semua sudah rampung langsung akan didistribusikan ke seluruh PPK se-Sitaro,” tukasnya. (*/hm)
Stephen Londok, Ketua KPUD Sitaro, kepada wartwan kemarin membenarkannya. “Memang benar ada enam lembar kertas suara yang rusak," ujarnya.
Londok menjamin hal itu tidak mengganggu atau menghambat secara keseluruhan tahapan pelaksanaan pilpres yang terus dimatangkan pihaknya. "Itu tidak masalah. Di daerah lain juga begitu, malah ada yang jumlahnya besar," cetusnya.
Londok memastikan tidak akan mengajukan usulan penambahan surat suara untuk mengganti enam lembar itu. Sebab, logistik kertas suara yang dikirim pusat beberapa waktu lalu menyertakan kertas suara cadangan sebesar 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sitaro. “Masih cukup jadi tidak ada penambahan," tandasnya.
Disinggung soal proses pendistibusian ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Londok menuturkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sesuai aturan, paling lambat dua hari sebelum pemungutan suara seluruh logistik sudah harus dikirim. Sehingga, jika menghitung waktu tersisa, KPUD masih punya cukup kesempatan sebelum melakukan pendistribusian. "Pokoknya kalau semua sudah rampung langsung akan didistribusikan ke seluruh PPK se-Sitaro,” tukasnya. (*/hm)