Ilustrasi Tambang Liar Mitra, MTN.com -Beberapa usaha tambang emas liar yang beroperasi di kawasan tambang emas Alason Ratatotok, Kabup...
Ilustrasi Tambang Liar |
Mitra, MTN.com-Beberapa usaha tambang emas liar yang beroperasi di kawasan tambang emas Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diduga secara diam-diam kembali beroperasi. Dugaan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Ratatotok, yang juga sebagai calon anggota DPRD Mitra terpilih dari PDI Perjuangan, Daker Mamusung, kepada wartawan belum lama ini. Kata dia pihaknya sudah beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat soal kegiatan para penambang liar itu.
"Setahu saya, tidak boleh lagi ada kegiatan menambang tanpa izin di kawasan itu. Makanya saya kaget dapat laporan dari warga, soal aksi menambang liar oleh sekelompok orang tak bertanggungjawab. Oleh karena itu, kami meminta Pemkab segera mengambil tindakan," tegasnya.
Terkait hal ini, Denij Porajow, Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben dan SDM), mengatakan bahwa penutupan kegiatan tambang tanpa izin telah dilakukan dari beberapa waktu lalu.
"Pengawasan pun selalu kami lakukan, mungkin saja mereka beroperasi pada malam hari," jelasnya.
Untuk menertibkan aksi tambang liar yang sembunyi-sembunyi itu, pihaknya sudah meminta bantuan pihak kepolisian, melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun). (*/tm)
"Setahu saya, tidak boleh lagi ada kegiatan menambang tanpa izin di kawasan itu. Makanya saya kaget dapat laporan dari warga, soal aksi menambang liar oleh sekelompok orang tak bertanggungjawab. Oleh karena itu, kami meminta Pemkab segera mengambil tindakan," tegasnya.
Terkait hal ini, Denij Porajow, Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben dan SDM), mengatakan bahwa penutupan kegiatan tambang tanpa izin telah dilakukan dari beberapa waktu lalu.
"Pengawasan pun selalu kami lakukan, mungkin saja mereka beroperasi pada malam hari," jelasnya.
Untuk menertibkan aksi tambang liar yang sembunyi-sembunyi itu, pihaknya sudah meminta bantuan pihak kepolisian, melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun). (*/tm)