Siswa SD/Ist MTN.com -Melalui peraturan terbarunya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mewajibkan siswa SD hingga...
Siswa SD/Ist |
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, pemakaian seragam nasional tersebut bertujuan menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.
"Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia," kata Nuh.
Namun ide ini ditanggapi berbeda oleh pengamat pendidikan M Abduhzen. Menurutnya, penggunaan seragam sekolah sudah berjalan sekian lama. Dan penambahan ini bukanlah sesuatu yang sangat penting.
"Maksud saya, jangan heboh, direpotkan hal-hal remeh begitu," kata Abduhzen, kepada wartwan (11/6).
Abduhzen menilai, penambahan merah putih di atas saku kemeja hanya berpengaruh kecil terhadap nasionalisme siswa. Nasionalisme, kata Abduhsen, harus dibangun dari basisnya yakni kesadaran sebagai warganegara.
"Ornamen itu kan simbolik saja. Itu tak berarti apa-apa kalau tidak ada pemahaman dan kesadaran," imbuhnya.
Sesuai Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, siswa SD hingga SMA akan mengenakan pakaian seragam nasional pada Senin, Selasa dan hari-hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Sedangkan pada hari-hari di luar itu, siswa mengenakan seragam sesuai ketentuan sekolah.
Permendikbud ini juga mengatur sanksi bagi sekolah yang melanggar ketentuan tersebut. Penjatuhan sanksi dilakukan dengan lebih dulu meminta klarifikasi sekolah tentang pelanggaran yang mereka lakukan. (*)