Image/PNS Sangihe, MTN.com -Jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 9 Juli mendatang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yan...
![]() |
Image/PNS |
Sangihe, MTN.com-Jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan
wakil Presiden 9 Juli mendatang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada
di Kabupaten Sangihe diwajibkan mensukseskan pelaksanaan pilres di
daerah tersebut. Demikian disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Sangihe,
IrWilly Kumentas Msi kepada wartawan belum lama ini.
“PNS yang ada di Sangihe wajib mensukseskan Pilpres, dengan memberikan contoh menyalurkan hak suara, dan memilih sesuai dengan kata hati sendiri,” kata Kumentas.
Kumentas mengatakan, PNS diberi kebebasan memilih sesai dengan hak politik masing-masing. Dimana dirinya sebagai atasan menghimbau dan mengingatkan PNS diwilayah perbatasan untuk ikut mensukseskan hajatan lima tahunan ini.
“Suksenya Pilpres bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara, tapi bagamana partisipasi kita seluruh elemnt masyarakat tak terkecuali untuk ikut mensukseskannya dengan menyalurkan hak suara pada 9 Juli nanti,” katanya, semabri meningatkan agar PNS dilarang terlibat langsung dalam politil praktis. Sebab menurut Kumentas jika ditemukan ada laporan dari Panwas ada PNS yang terlibat langsung, maka tindakan serta sangis sesuai aturan pun siap diterapkan.
“Jika Panwas menemukan ada oknum PNS yang terlibat langsung dalam politik praktis maka diberikan keleluasan kepada Panwas untuk menindakinya dan menrapkan aturan yang ada,” tandasnya. (*/ps)
“PNS yang ada di Sangihe wajib mensukseskan Pilpres, dengan memberikan contoh menyalurkan hak suara, dan memilih sesuai dengan kata hati sendiri,” kata Kumentas.
Kumentas mengatakan, PNS diberi kebebasan memilih sesai dengan hak politik masing-masing. Dimana dirinya sebagai atasan menghimbau dan mengingatkan PNS diwilayah perbatasan untuk ikut mensukseskan hajatan lima tahunan ini.
“Suksenya Pilpres bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara, tapi bagamana partisipasi kita seluruh elemnt masyarakat tak terkecuali untuk ikut mensukseskannya dengan menyalurkan hak suara pada 9 Juli nanti,” katanya, semabri meningatkan agar PNS dilarang terlibat langsung dalam politil praktis. Sebab menurut Kumentas jika ditemukan ada laporan dari Panwas ada PNS yang terlibat langsung, maka tindakan serta sangis sesuai aturan pun siap diterapkan.
“Jika Panwas menemukan ada oknum PNS yang terlibat langsung dalam politik praktis maka diberikan keleluasan kepada Panwas untuk menindakinya dan menrapkan aturan yang ada,” tandasnya. (*/ps)