Image/Honda K2 Minut, MTN.com – Kisruh Honorer Daerah (Honda) Kategori 2 (K2) yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berbuntut p...
Image/Honda K2 |
Minut, MTN.com – Kisruh Honorer Daerah (Honda) Kategori 2
(K2) yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berbuntut panjang.
Pasalnya, hasil yang telah ada harus diverifikasi ulang mengingat ada
beberapa masalah dalam hasil kelolosan 230 Honda K2 tersebut. Hal itu
terungkap setelah antara Komisi A DPRD Minut, pihak BKD serta
Inspektorat.
Hasil verifikasi dibawa sendiri oleh Kepala Inspektorat Frits Sigar ke BKN beberapa waktu lalu. Dalam hearing yang berlangsung hampir dua jam itu, terlihat bagaimana dua instansi yakni BKD serta Inspektorat bersikeras pada pendapat masing - masing.
Inspektorat mengatakan, sudah berkali-kali memberikan hasil ferivikasi ke BKD namun ditolak. Sedang pihak BKD menyatakan, pemberian hasil verifikasi harus disaksikan Bupati. Kepala Inspektorat Fritz Sigar yang datang terlambat terlihat agak gugup menjawab pertanyaan anggota Komisi A yang dipimpin oleh Denny Wowiling.
Saling bantah dan tuding berlangsung, rapat pun terancam buntu. Denny kemudian menantang agar diadakan verifikasi ulang, yang disetujui oleh Sigar maupun Kepala BKD Aldrin Posumah.
Menurut Aldrin, verifikasi ulang akan melibatkan lintas instansi, hingga hasilnya benar-benar akurat. Dikatakan Aldrin, pihaknya diberi waktu hingga 31 Juli untuk menyelesaikan verifikasi tersebut.
Sementara Frits Sigar juga sependapat dengan Aldrin mengenai verifikasi ulang sebagai jalan terbaik.
Sigar mengaku terpaksa mengantar hasil verifikasi ke BKN karena memikirkan nasib para honorer. “Jika lewat waktu mereka bisa digugurkan,” bebernya. (*/tm)
Hasil verifikasi dibawa sendiri oleh Kepala Inspektorat Frits Sigar ke BKN beberapa waktu lalu. Dalam hearing yang berlangsung hampir dua jam itu, terlihat bagaimana dua instansi yakni BKD serta Inspektorat bersikeras pada pendapat masing - masing.
Inspektorat mengatakan, sudah berkali-kali memberikan hasil ferivikasi ke BKD namun ditolak. Sedang pihak BKD menyatakan, pemberian hasil verifikasi harus disaksikan Bupati. Kepala Inspektorat Fritz Sigar yang datang terlambat terlihat agak gugup menjawab pertanyaan anggota Komisi A yang dipimpin oleh Denny Wowiling.
Saling bantah dan tuding berlangsung, rapat pun terancam buntu. Denny kemudian menantang agar diadakan verifikasi ulang, yang disetujui oleh Sigar maupun Kepala BKD Aldrin Posumah.
Menurut Aldrin, verifikasi ulang akan melibatkan lintas instansi, hingga hasilnya benar-benar akurat. Dikatakan Aldrin, pihaknya diberi waktu hingga 31 Juli untuk menyelesaikan verifikasi tersebut.
Sementara Frits Sigar juga sependapat dengan Aldrin mengenai verifikasi ulang sebagai jalan terbaik.
Sigar mengaku terpaksa mengantar hasil verifikasi ke BKN karena memikirkan nasib para honorer. “Jika lewat waktu mereka bisa digugurkan,” bebernya. (*/tm)