Add caption MTN.com -Terkait pernyataan BKD yang akan segera mengumumkan nama-nama Honorer K2 yang lulus memenuhi persyaratan sebagai C...
Add caption |
MTN.com-Terkait pernyataan BKD yang akan segera mengumumkan nama-nama Honorer K2 yang lulus memenuhi persyaratan sebagai CPNS. sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masuk dalam kategori Honorer K2 di Kabupaten Minahasa Selatan menagih janji Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut.
"Mereka sampaikan ke kami bahwa akan diumumkan pada tanggal 6 Mei lalu tapi hingga kini tak kunjung diumumkan. Kami menduga ppengumuman ini urung dilakukan karena ada kepentingan," kata seorang Honorer K2 yang enggan menyebutkan namanya saat datang di Kantor BKD Minsel, (11/6).
Ia berharap agar BKD transpran dalam meloloskan nama-nama Honorer K2 yang sesuai persyaratan. "Jangan ada titip menitip pada nama-nama CPNS yang lolos nantinya," katanya berharap.
Di kantor BKD Minsel siang kemarin kedatangan belasan Honorer K2. Ada yang bertanya ke staf BKD dan ada yang sebagian hanya duduk-duduk berharap panitia menempel papan pengumunan nama-nama Honorer yang lolos.
Sementara itu Kepala Inspektorat Minsel Adri Keintjem memastikan bahwa tidak ada titipan nama pada nama-nama Honorer K2 yang lolos menjadi CPNS. "Jangan takut," ucapnya.
Dikatakannya keterlambatan pengumuman tersebut disebabkan adanya beberapa nama yang belum diverifikasi. "Tidak sampai lima nama, kalau tidak salah tinggal dua nama," katanya.
Ia mengatakan tim verifikasi seringkali sulit melakukan pendataan karena honorer K2 yang bersangkutan jika akan diverifikasi tidak berada di rumah. "Jadi tim harus datang lagi dan itulah yang membuat terlambat," ujarnya.
Ia berjanji jika sudah selesai maka secepatnya nama-nama ini akan diumumkan. "Kami melakukan dengan teliti supaya tidak ada gugatan dari honorer yang tidak lolos menjadi CPNS," kata Keitnjem.
Roy Tiwa kepala BKDD Minsel menuturkan ada beberapa kendala yang dihadapi oleh tim saat melakukan cek lapangan, sehingga hingga saat ini, cek terhadap SK tersebut tidak sempurna dilakukan, atau tidak dapat dilakukan penuh.
"Tim bilang, ada penandatangan yang tidak mengakui bahwa itu tandatangan mereka, juga ada yang menolak untuk di BAP, dan ada juga yang menolak untuk bertemu dengan tim tersebut, mungkin lantaran takut tersangkut masalah hukum," jelasnya beberapa hari lalu. (*/tm)
"Mereka sampaikan ke kami bahwa akan diumumkan pada tanggal 6 Mei lalu tapi hingga kini tak kunjung diumumkan. Kami menduga ppengumuman ini urung dilakukan karena ada kepentingan," kata seorang Honorer K2 yang enggan menyebutkan namanya saat datang di Kantor BKD Minsel, (11/6).
Ia berharap agar BKD transpran dalam meloloskan nama-nama Honorer K2 yang sesuai persyaratan. "Jangan ada titip menitip pada nama-nama CPNS yang lolos nantinya," katanya berharap.
Di kantor BKD Minsel siang kemarin kedatangan belasan Honorer K2. Ada yang bertanya ke staf BKD dan ada yang sebagian hanya duduk-duduk berharap panitia menempel papan pengumunan nama-nama Honorer yang lolos.
Sementara itu Kepala Inspektorat Minsel Adri Keintjem memastikan bahwa tidak ada titipan nama pada nama-nama Honorer K2 yang lolos menjadi CPNS. "Jangan takut," ucapnya.
Dikatakannya keterlambatan pengumuman tersebut disebabkan adanya beberapa nama yang belum diverifikasi. "Tidak sampai lima nama, kalau tidak salah tinggal dua nama," katanya.
Ia mengatakan tim verifikasi seringkali sulit melakukan pendataan karena honorer K2 yang bersangkutan jika akan diverifikasi tidak berada di rumah. "Jadi tim harus datang lagi dan itulah yang membuat terlambat," ujarnya.
Ia berjanji jika sudah selesai maka secepatnya nama-nama ini akan diumumkan. "Kami melakukan dengan teliti supaya tidak ada gugatan dari honorer yang tidak lolos menjadi CPNS," kata Keitnjem.
Roy Tiwa kepala BKDD Minsel menuturkan ada beberapa kendala yang dihadapi oleh tim saat melakukan cek lapangan, sehingga hingga saat ini, cek terhadap SK tersebut tidak sempurna dilakukan, atau tidak dapat dilakukan penuh.
"Tim bilang, ada penandatangan yang tidak mengakui bahwa itu tandatangan mereka, juga ada yang menolak untuk di BAP, dan ada juga yang menolak untuk bertemu dengan tim tersebut, mungkin lantaran takut tersangkut masalah hukum," jelasnya beberapa hari lalu. (*/tm)